Jumat, 03 November 2017

Menuju Rekonsiliasi dan rehabilitasi


MENUJU REKONSILIASI DAN REHABILITASI


Seiring dengan langkah rekostruksi sejarah,agenda rekonsiliasi hendaknya menjadi prioritas kita sebagai bangsa.Memang harus diakui,salah satu masalah pelik yang dihadapi oleh bangsa kita ini yang tengah berada dalam masa transisi politik adalah  menjawab tuntutan masyarakat atas kejahatan hak asasi manusia yang terjadi di masa lampau.Apakah kepada para pelaku tersebut aka diberikan hukuman,dimaafkan atau dilupakan ? Namun dibanding mengelak dari kewajiban menjawab tuntutan masyarakat tersebut,adalah lebih baik bagi bangsa kita mencari dan memilih jalan paling tepat sesuai kepentingan nasional dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

Ditengah dilema antara menghukum,memaafkan atau melupakan dugaan kejahatan hak asasi manusia tersebut,tersedia pilihan paling tepat bagi kita yakni “Jalan Ketiga”.Sebagaimana dikatakan Uskup Agung Desmond Tut (Afrika Selatan) yakni memkonpromikan antara jalan pengadilan seperti Nuremberg dengan amnesti massal atau secara nasional meluoakannya.Wujud dari hal hidup dan keturunan mereka yang kemungkinan besar tidak terlibat bahkan pada saat hal itu terjadi,belum lahir.

Dengan adanya rehabilitasi yang adil dan memuaskan oleh pemerintah sekarang ini kepada mereka yang menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia oleh suatu rezim,diharapkan dapat terwujud suatu keadilan antara kelompok masyarakat yang harmonis,demikian pula antara masyarakat dengan negara atau pemerintah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar