MENUJU REKONSILIASI DAN REHABILITASI
Seiring
dengan langkah rekostruksi sejarah,agenda rekonsiliasi hendaknya menjadi
prioritas kita sebagai bangsa.Memang harus diakui,salah satu masalah pelik yang
dihadapi oleh bangsa kita ini yang tengah berada dalam masa transisi politik
adalah menjawab tuntutan masyarakat atas
kejahatan hak asasi manusia yang terjadi di masa lampau.Apakah kepada para
pelaku tersebut aka diberikan hukuman,dimaafkan atau dilupakan ? Namun
dibanding mengelak dari kewajiban menjawab tuntutan masyarakat tersebut,adalah
lebih baik bagi bangsa kita mencari dan memilih jalan paling tepat sesuai
kepentingan nasional dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Ditengah
dilema antara menghukum,memaafkan atau melupakan dugaan kejahatan hak asasi
manusia tersebut,tersedia pilihan paling tepat bagi kita yakni “Jalan Ketiga”.Sebagaimana
dikatakan Uskup Agung Desmond Tut (Afrika Selatan) yakni memkonpromikan antara
jalan pengadilan seperti Nuremberg dengan amnesti massal atau secara nasional
meluoakannya.Wujud dari hal hidup dan keturunan mereka yang kemungkinan besar
tidak terlibat bahkan pada saat hal itu terjadi,belum lahir.
Dengan
adanya rehabilitasi yang adil dan memuaskan oleh pemerintah sekarang ini kepada
mereka yang menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia oleh suatu
rezim,diharapkan dapat terwujud suatu keadilan antara kelompok masyarakat yang
harmonis,demikian pula antara masyarakat dengan negara atau pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar